post-image

Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Buka Kegiatan Tax Gathering Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Pelaku Usaha Perkebunan di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (22/12/2022).

Dalam laporan yang dibacakan oleh Nur Wakhid Apriyono S.S.T selaku Kepala Pengawasan Morowali Utara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai apresiasi dari KPP Pratama Poso kepada para wajib pajak karena target pajak yang diberikan untuk Kabupaten Morowali Utara telah terpenuhi. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai ajang silaturahmi dalam rangka peningkatan pemahaman serta persamaan persepsi kepada para wajib pajak terkait hak dan kewajibannya. Selain itu, para peserta yang hadir juga diajak untuk mendengarkan imbauan dari Kepala Direktorat Jendral (Dirjen) yang menegaskan bahwa dalam proses pelayanan pembayaran pajak, para wajib pajak tidak dikenakan biaya.
 
Dalam sambutannya, Wabup Djira memberi apresiasi yang tinggi kepada para wajib pajak karena selama ini telah memenuhi kewajibannya dengan baik. Wabup berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan pemahaman serta persamaan persepsi terkait hak dan kewajiban para wajib pajak dalam hal ini para pelaku usaha perkebunan yang ada di Kabupaten Morowali Utara.
 
Wabup Djira juga mengimbau kepada para wajib pajak agar selalu meningkatkan kesadaran dalam melakukan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan mengingat sektor pajak merupakan salah satu komponen utama yang dapat menunjang peningkatan pembangunan di suatu daerah.
 
"Mari pelihara dan tingkatkan kesadaran terkait hak dan kewajiban kita semua sebagai wajib pajak. Karena pajak merupakan salah satu komponen utama yang dapat menunjang pelaksanaan serta peningkatan pembangunan. Jika pendapatan pajak kita meningkat maka pembangunan di daerah kita pun dapat semakin meningkat", imbaunya.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dari Nur Wakhid Apriyono S.S.T selaku Kepala Pengawasan Morowali Utara KPP Pratama Poso kepada Wabup Djira yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara. Kemudian penyampaian materi perihal hak dan kewajiban wajib pajak pelaku usaha perkebunan yang dipaparkan oleh Singgih Hadi Prasojo S.E, M.Si selaku Kepala Pelayanan KPP Pratama Poso.
 
Di penghujung kegiatan Nur Wakhid Apriyono kembali menyerahkan cenderamata kepada 3 (tiga) Perusahaan yang berkontribusi besar dalam penerimaan pajak Tahun 2022 yakni PT. Sinergi Perkebunan Nusantara, PT. Agro Nusa Abadi dan PT. Nusamas Griya Abadi.
 
Nampak hadir bersama Wabup yakni Kepala Bapenda Morut Agung Ponga ST, MT, Kepala BPKAD Morut Masjudin Sudin SE, M.Si, Kepala Pengawasan Morowali Utara KPP Pratama Poso Nur Wakhid Apriyono S.S.T, Kepala Kantor Pelayanan Pajak dan Konsultasi Bungku Thiopilus Sigit Ariyadi SE, MM, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Morut Lily K. Siombo, SE, serta dihadiri pula oleh perwakilan dari pelaku usaha Perkebunan yang ada di Kabupaten Morowali Utara.
 
Media Kominfo Morut