Wabup Morut Hadiri Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Morut, Bahas Berbagai Agenda
Info Publik-Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Morut dengan membahas berbagai agenda, yang dilaksanakan pada Jumat, (10/04/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa S.IP, MH. dan Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai. Serta dihadiri oleh 18 anggota DPRD Morut.
Nampak hadir mendampingi Wabup Djira yakni Asisten II Setdakab Morut Ir. H. Ridwan serta sejumlah pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morut.
Rapat paripurna pertama membahas berbagai agenda diantaranya yakni penjelasan Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penyampaian rancangan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Morowali Utara tahun 2025, dan penyampaian laporan hasil peninjauan lapangan oleh berbagai tim yang ada pada DPRD Morut.
Rapat dimulai dengan penyampaian penjelasan Bupati terkait empat Ranperda rancangan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Morowali Utara tahun 2025 oleh Wabup Djira.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil peninjauan lapangan dari perwakilan berbagai tim yang ada pada DPRD Morut.
Setelah laporan peninjauan lapangan dilakukan, masing-masing tim menyerahkan laporan peninjauan tersebut kepada Ketua DPRD Morut dan juga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.
Dihari yang sama, rapat paripurna juga dilaksanakan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda serta rapat paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda.
Adapun empat Ranperda yang menjadi agenda rapat paripurna yakni Ranperda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, Ranperda No 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang kawasan asap rokok serta Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok, dan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Morowali Utara No 9 tahun 2018 tentang pengelolaan Badan Milik Negara (BMN).
Terhadap keempat Ranperda tersebut, hampir seluruh fraksi yang ada setuju dan menyambut baik perancangannya. Selain itu, dari seluruh fraksi yang ada juga memberikan berbagai ide dan saran agar keempat Ranperda tersebut dapat diterima seluruh pihak yang ada.
Media Kominfo Morut

